pencurian data kartu kredit

Pencurian Data Kartu Kredit: Kenali Bahaya dan Cara Mencegahnya

Pernahkah kamu mendapat notifikasi transaksi mencurigakan padahal kartu kredit sedang tersimpan aman di dompet? Atau tiba-tiba menerima tagihan untuk pembelian tidak pernah dilakukan?

Pencurian data kartu kredit adalah ancaman nyata bisa menimpa siapa saja di era digital. Dengan semakin meningkatnya transaksi online, para pelaku kejahatan siber juga semakin kreatif mencuri informasi finansial. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kasus kejahatan siber pada tahun 2024 meningkat sebesar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Periode Januari-Agustus 2024 saja, BSSN mencatat 122,79 juta serangan siber atau anomali trafik internet terjadi di Indonesia, dengan malware mendominasi hampir 60 persen dari total serangan.

Kabar baiknya, kamu bisa melindungi diri dari ancaman ini. Mari kenali berbagai modus pencurian data kartu kredit serta pelajari strategi pencegahan efektif agar informasi finansialmu tetap aman.

Baca juga: Tips Keamanan Kartu Kredit & Debit untuk Proteksi Keuangan Sehari-hari

Apa Itu Pencurian Data Kartu Kredit?

Pencurian data kartu kredit adalah tindakan ilegal untuk mendapatkan informasi sensitif seseorang tanpa izin, kemudian digunakan melakukan transaksi. Informasi dicuri biasanya meliputi:

  • Nomor kartu kredit (16 digit)
  • Nama pemilik kartu
  • Tanggal kedaluwarsa (expired date)
  • Kode CVV/CVC (3 digit di belakang kartu)
  • PIN kartu kredit

Kejahatan ini sering disebut juga sebagai carding atau card fraud. Menurut Survei Penetrasi Internet Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 dilakukan periode 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024, penipuan online merupakan permasalahan tertinggi pada kejahatan siber dengan angka mencapai 32,5 persen. Ini meningkat drastis dari tahun 2023 hanya 10,3 persen.

Pencurian data pribadi juga menjadi ancaman serius dengan porsi 20,97 persen, meningkat dari tahun 2023 hanya 7,96 persen. Data ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan data masih perlu ditingkatkan.

modus pencurian data kartu kredit
Sumber gambar: Freepik

Modus-Modus Pencurian Data Kartu Kredit yang Perlu Diwaspadai

Memahami berbagai modus pelaku gunakan adalah langkah pertama dalam melindungi diri. Berikut adalah modus pencurian data kartu kredit paling umum terjadi:

1. Phishing (Pengelabuan)

Phishing merupakan teknik manipulasi psikologis untuk mencuri informasi pribadi. Pelaku berpura-pura sebagai pihak resmi seperti bank, marketplace, atau perusahaan asuransi. Mereka mengirim email, SMS, atau pesan WhatsApp terlihat profesional, lalu meminta kamu mengklik tautan atau memberikan data sensitif.

Contoh klasik: “Mohon sebutkan kode OTP baru saja dikirim agar kami bisa batalkan transaksi mencurigakan di akun Anda.”

Berdasarkan data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dalam Laporan Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2024, tercatat 330 kasus serangan digital sepanjang tahun dengan phishing mencapai 25 kasus. Meski menurun dari 108 kasus pada 2023, modus ini masih menjadi ancaman serius karena semakin canggih serta sulit dideteksi.

2. Skimming (Duplikasi Kartu)

Melalui skimming, pelaku melakukan pencurian informasi dengan menyalin data strip magnetik kartu kredit menggunakan alat khusus (skimmer). Modus ini sering terjadi di mesin ATM atau EDC sudah dimodifikasi pelaku.

Pelaku menempelkan skimmer tipis pada slot kartu ATM sulit terlihat. Ketika kamu memasukkan kartu, seluruh data terekam. Ditambah dengan kamera mikro tersembunyi merekam PIN dimasukkan, pelaku bisa menduplikasi kartumu.

Skimming masih menjadi salah satu metode pencurian data umum terjadi, terutama pada kartu masih menggunakan strip magnetik. Kartu berbasis chip menawarkan perlindungan lebih baik karena data pada chip terenkripsi sehingga sulit dibaca oleh alat skimming.

Baca juga: Risiko & Bahaya QRIS: 7 Tips Aman Transaksi QRIS yang Wajib Kamu Tahu

3. Carding

Penyalahgunaan data kartu kredit diperoleh secara ilegal untuk berbelanja online, melakukan pembayaran, hingga penarikan dana tunai disebut carding. Data bisa diperoleh melalui berbagai cara, mulai dari pembelian di dark web hingga hasil skimming atau phishing.

Terdapat empat jenis carding menurut Kominfo:

  • Penyalahgunaan kartu: Menggunakan kartu fisik didapat secara ilegal
  • Wiretapping: Menyadap komunikasi data elektronik
  • Phishing: Mengelabui korban untuk mendapat data
  • Counterfeiting: Pemalsuan kartu kredit secara profesional

Kasus nyata ditangani Polda Jawa Barat pada Juni 2024 menunjukkan sebuah sindikat pencurian data kartu kredit beroperasi sejak 2020 telah menimbulkan kerugian mencapai Rp2 miliar. Sembilan tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian data identitas kartu kredit dengan menelepon korban, mengaku dari pihak bank, kemudian menggunakan data tersebut untuk bertransaksi di e-commerce.

4. Rekayasa Sosial (Social Engineering)

Pelaku menelepon atau mengirim pesan dengan mengaku dari bank ataupun lembaga resmi. Mereka memanfaatkan data pribadi bocor (nama, alamat, tanggal lahir) untuk membuat kamu percaya. Dengan menciptakan rasa panik atau urgensi, mereka meminta data sensitif seperti OTP, PIN, atau nomor kartu kredit lengkap.

Berbagai peristiwa kebocoran data besar di Indonesia membuat para pelaku semakin mudah melakukan aksinya. Informasi nama, email, nomor HP, tanggal lahir kini tidak sulit dicari.

Ketika pelaku menyebutkan data pribadi benar milikmu, bukan berarti mereka benar dari pihak bank—data tersebut bisa didapat melalui berbagai kebocoran data terjadi.

5. Transaksi di Situs Tidak Aman

Berbelanja di situs web tidak memiliki sertifikat SSL (ditandai dengan https:// serta ikon gembok) membuat data kartumu berisiko dicuri saat proses pembayaran. Program jahat seperti keylogger dipasang di komputer atau smartphone juga bisa merekam semua ketikan, termasuk saat mengisi formulir pembayaran.

Laporan Kaspersky menunjukkan pada kuartal pertama 2024, Indonesia mengalami hampir 6 juta ancaman online, dengan sebagian besar terjadi ketika pengguna mengunjungi situs web terinfeksi atau tidak aman.

Apa Itu Phising
Sumber gambar: Freepik

Siapa Saja Target Utama Pencurian Data Kartu Kredit?

Tidak ada yang kebal dari kejahatan ini, namun beberapa kelompok lebih rentan menjadi target:

Usia 18-24 Tahun

Generasi muda baru menggunakan kartu kredit cenderung menjadi target utama. Mereka belum sepenuhnya memahami cara menggunakan kartu kredit dengan aman, serta lebih aktif di media sosial dan sering mengunggah informasi pribadi tanpa sadar.

Kebiasaan mengunggah foto kartu kredit, KTP, atau momen saat bertransaksi ke media sosial membuat data pribadi terlihat serta dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan finansial.

Pengguna Smartphone untuk Belanja Online

Menggunakan smartphone untuk belanja online, terutama dengan jaringan Wi-Fi publik di tempat umum, meningkatkan risiko pencurian identitas. Jaringan tidak aman memudahkan pelaku untuk menyadap informasi dikirimkan.

Pengusaha Berpenghasilan Tinggi

Kejahatan kartu kredit dengan target pengusaha memberikan keuntungan lebih tinggi bagi pelaku. Limit kartu kredit besar serta frekuensi transaksi tinggi membuat kelompok ini menjadi sasaran empuk.

Baca juga: Man in the Middle Attack: Bahaya, Cara Kerja, & Pencegahan

Dampak Serius Pencurian Data Kartu Kredit

Menjadi korban pencurian data kartu kredit tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak lain:

Kerugian Finansial Langsung

Tagihan kartu kredit membengkak akibat transaksi tidak pernah dilakukan. Kasus ditangani Polda Jawa Barat menunjukkan korban mendapat tagihan dari e-commerce dengan nilai bervariasi, bahkan satu sindikat saja bisa menimbulkan kerugian Rp2 miliar.

Dengan 122,79 juta serangan siber tercatat BSSN dalam periode Januari-Agustus 2024, dampak ekonomi dari kejahatan siber semakin mengkhawatirkan serta mempengaruhi individu, bisnis, maupun institusi pemerintah.

Penurunan Skor Kredit

Transaksi ilegal tidak segera dilaporkan bisa membuat tagihan menumpuk. Keterlambatan pembayaran akan berdampak negatif pada skor kredit atau SLIK OJK.

Skor kredit jeblok akan menyulitkan pengajuan pinjaman di masa depan, baik untuk KPR, KTA, maupun pembiayaan lainnya.

Stres Psikologis

Proses penyelesaian kasus pencurian data memerlukan waktu serta energi. Harus berurusan dengan pihak bank, membuat laporan polisi, serta membuktikan transaksi bukan dilakukan oleh pemilik kartu bisa sangat melelahkan secara mental.

Penyalahgunaan Identitas Berkelanjutan

Data pribadi dicuri tidak hanya digunakan sekali. Informasi bisa dijual di dark web serta digunakan berulang kali untuk berbagai kejahatan finansial lainnya, bahkan untuk membuat pinjaman atas nama korban tanpa sepengetahuan mereka.

tips keamanan kartu kredit dan debit
Sumber gambar: Freepik

Cara Efektif Mencegah Pencurian Data Kartu Kredit

Pencegahan selalu lebih baik daripada menghadapi kerugian. Berikut langkah-langkah komprehensif untuk melindungi data kartu kreditmu:

1. Jangan Pernah Bagikan OTP dan PIN

OTP (One Time Password) adalah kode rahasia hanya boleh diketahui oleh kamu. Bank serta lembaga resmi tidak akan pernah meminta OTP, PIN, atau CVV melalui telepon, email, atau pesan teks. Ada yang meminta? Dipastikan itu adalah upaya penipuan.

2. Gunakan Situs Belanja yang Aman

Pastikan situs web memiliki sertifikat keamanan SSL, ditandai dengan “https://” di awal URL serta ikon gembok di browser. Hindari berbelanja di situs mencurigakan atau tidak memiliki reputasi baik.

Manfaatkan kartu kredit virtual (Virtual Card Number) untuk transaksi online. Beberapa bank menyediakan fitur VCN hanya berlaku satu kali atau dalam periode tertentu, sehingga lebih aman dari pencurian data.

3. Hindari Wi-Fi Publik untuk Transaksi Finansial

Jaringan Wi-Fi di tempat umum seperti kafe, bandara, atau pusat perbelanjaan tidak aman untuk transaksi keuangan. Gunakan jaringan data seluler pribadi atau VPN terpercaya saat perlu melakukan transaksi.

Baca juga: Tips & Cara Melindungi Data Pribadi di Era Digital

4. Waspadai Mesin ATM dan EDC Mencurigakan

Sebelum menggunakan ATM, perhatikan kondisi fisiknya. Slot kartu terlihat longgar? Ada benda asing di mulut ATM? Tombol sulit ditekan? Segera hindari mesin tersebut.

Pilih ATM berada di lokasi ramai dengan pengawasan security serta CCTV.

Untuk transaksi dengan mesin EDC, hindari double swipe (menggesek kartu dua kali). Tutupi tangan saat memasukkan PIN agar tidak terekam kamera tersembunyi.

5. Upgrade ke Kartu Berbasis Chip

Kartu kredit berbasis chip lebih aman dibanding kartu dengan strip magnetik. Data pada chip terenkripsi sehingga sulit dibaca oleh alat skimming. Segera hubungi bank untuk upgrade kartumu jika masih menggunakan teknologi lama.

6. Pantau Transaksi Secara Berkala

Periksa notifikasi transaksi setiap kali kartu digunakan. Terima notifikasi padahal kartu tidak sedang dipakai? Segera hubungi bank.

Cek tagihan bulanan dengan teliti untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan.

7. Pasang Perangkat Lunak Keamanan

Install antivirus serta anti-malware di semua perangkatmu. Selalu perbarui sistem operasi serta aplikasi untuk menutup celah keamanan. Hindari mengakses situs atau mengunduh aplikasi sembarangan bisa mengandung keylogger atau spyware.

8. Gunakan Kartu Kredit yang Aman dan Terpercaya

Memilih kartu kredit dari penyedia memiliki sistem keamanan berlapis sangat penting. Mayapada Skorcard adalah salah satu pilihan kartu kredit dirancang dengan fitur keamanan modern untuk melindungi transaksimu.

Dengan sistem notifikasi real-time setiap kali transaksi dilakukan, kamu bisa langsung mengetahui aktivitas kartu serta segera bertindak jika ada mencurigakan. Mayapada Skorcard juga dilengkapi dengan aplikasi mobile memudahkan kamu memantau pengeluaran, mengatur limit, bahkan memblokir kartu sementara jika merasa ada tidak beres.

Tidak hanya soal keamanan, Mayapada Skorcard menawarkan keuntungan berupa Skorpoint bisa dikonversi menjadi KrisFlyer Miles untuk berbagai kebutuhan perjalananmu. Dengan limit hingga Rp50 juta, kamu bisa bertransaksi dengan tenang karena dilindungi teknologi enkripsi data terkini.

Ajukan Mayapada Skorcard sekarang untuk pengalaman bertransaksi lebih aman sekaligus menguntungkan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban?

Jika kamu menemukan transaksi mencurigakan atau yakin menjadi korban pencurian data, segera lakukan langkah-langkah berikut:

1. Blokir Kartu Kredit Segera

Hubungi call center bank atau gunakan aplikasi mobile banking untuk memblokir kartu kredit. Semakin cepat kartu diblokir, semakin kecil kemungkinan kerugian berlanjut. Jangan tunda karena setiap menit berharga.

2. Laporkan Transaksi Ilegal

Informasikan transaksi mencurigakan kepada pihak bank agar bisa dilakukan investigasi serta pembatalan. Minta surat sanggahan untuk transaksi tidak pernah dilakukan sehingga kamu tidak perlu membayar tagihan tersebut.

3. Ganti PIN dan Password

Segera ubah PIN kartu kredit, password internet banking, serta password aplikasi finansial lainnya. Gunakan kombinasi kuat serta berbeda untuk setiap akun. Hindari menggunakan tanggal lahir atau nomor mudah ditebak.

4. Buat Laporan Polisi

Lapor ke kepolisian untuk mendapatkan bukti formal. Laporan polisi diperlukan sebagai dokumen pendukung jika kamu ingin mengajukan klaim atau melaporkan ke OJK. Berikan semua bukti transaksi mencurigakan kamu miliki.

5. Pantau Skor Kredit Secara Berkala

Gunakan aplikasi Skorlife untuk memantau skor kredit serta status pinjamanmu secara real-time. Dengan Skorlife, kamu bisa langsung mengetahui jika ada aktivitas mencurigakan di laporan SLIK OJK milikmu, seperti pinjaman atau kartu kredit baru dibuat tanpa sepengetahuanmu.

Aplikasi ini juga membantu kamu melacak semua produk finansial terdaftar atas namamu, sehingga lebih mudah mendeteksi penyalahgunaan identitas. Download Skorlife sekarang untuk menjaga reputasi keuanganmu tetap aman.

Tingkatkan Literasi Keamanan Digital untuk Perlindungan Maksimal

Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam kasus kejahatan siber. Berdasarkan laporan BSSN, kasus kejahatan siber pada tahun 2024 meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Periode Januari-Agustus 2024, tercatat 122,79 juta serangan siber atau anomali trafik internet di Indonesia, dengan malware mendominasi hampir 60 persen dari total serangan.

Dengan angka mengkhawatirkan, literasi keamanan digital menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan internet.

Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) mulai diterapkan secara penuh pada Oktober 2024 juga menjadi langkah penting dalam melindungi data masyarakat.

Namun, perlindungan terbaik dimulai dari diri sendiri. Dengan mengenali modus pencurian data, menerapkan praktik keamanan baik, serta menggunakan produk finansial aman, kamu bisa meminimalkan risiko menjadi korban.

Baca juga: Kartu Kredit Dibobol: Ciri, Penyebab & Cara Mencegah

Kesimpulan: Waspada Adalah Kunci Utama

Pencurian data kartu kredit adalah ancaman nyata bisa menimpa siapa saja, kapan saja. Dari phishing, skimming, carding, hingga rekayasa sosial—para pelaku terus mengembangkan modus baru untuk mencuri informasi finansial. Data BSSN menunjukkan kejahatan siber di Indonesia semakin meningkat dengan 122,79 juta serangan tercatat dalam periode Januari-Agustus 2024.

Kabar baiknya, kamu bisa melindungi diri dengan langkah-langkah pencegahan tepat. Jangan pernah memberikan OTP atau PIN kepada siapa pun, gunakan situs aman untuk bertransaksi, hindari Wi-Fi publik, waspadai mesin ATM mencurigakan, serta pantau transaksi secara berkala.

Memilih kartu kredit dengan sistem keamanan berlapis seperti Mayapada Skorcard juga memberikan perlindungan ekstra. Dengan notifikasi real-time, enkripsi data modern, plus keuntungan berupa Skorpoint bisa dikonversi menjadi KrisFlyer Miles, kamu tidak hanya bertransaksi dengan aman tetapi juga mendapat manfaat maksimal.

Jangan lupa pantau kesehatan finansialmu secara menyeluruh dengan aplikasi Skorlife. Dengan monitoring skor kredit serta SLIK OJK secara berkala, kamu bisa mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini serta mengambil tindakan sebelum terlambat.

Ingat, keamanan data dimulai dari kesadaran dan kewaspadaan diri. Lindungi informasi finansialmu hari ini untuk masa depan lebih tenang.


FAQ tentang Pencurian Data Kartu Kredit

Apa Itu Pencurian Data Kartu Kredit?

Pencurian data kartu kredit adalah tindakan ilegal yang dilakukan untuk mendapatkan informasi sensitif kartu kredit seperti nomor kartu, CVV, PIN, hingga tanggal kedaluwarsa. Informasi ini kemudian disalahgunakan untuk melakukan transaksi tanpa seizin pemilik kartu.

Apa Saja Modus Pencurian Data Kartu Kredit yang Paling Umum?

Modus yang paling umum meliputi phishing (pengelabuan lewat email atau pesan), skimming (duplikasi data menggunakan alat khusus di ATM atau EDC), carding (penyalahgunaan data yang sudah dicuri), dan rekayasa sosial di mana pelaku berpura-pura sebagai pihak bank untuk meminta data sensitif.

Bagaimana Cara Mengetahui Kartu Kredit Saya Sudah Dicuri Datanya?

Tanda-tanda kartu kredit kamu dicuri datanya antara lain munculnya transaksi yang tidak pernah dilakukan, menerima notifikasi transaksi padahal kartu tidak sedang dipakai, atau diminta menggesek kartu lebih dari sekali saat bertransaksi. Selalu periksa tagihan bulanan dengan teliti

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Pencurian Data Kartu Kredit?

Segera blokir kartu kredit melalui aplikasi atau call center bank, laporkan transaksi ilegal kepada pihak bank untuk investigasi, ganti PIN dan password semua akun finansial, buat laporan polisi, serta pantau skor kredit secara berkala menggunakan aplikasi seperti Skorlife

Apakah Kartu Kredit Berbasis Chip Lebih Aman dari Pencurian Data?

Ya, kartu kredit berbasis chip jauh lebih aman dibanding kartu dengan strip magnetik. Data pada chip terenkripsi sehingga tidak mudah dibaca oleh alat skimming. Segera upgrade kartumu ke versi chip jika masih menggunakan teknologi strip magnetik.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *