Informasi dalam artikel ini berdasarkan peraturan terbaru per Oktober 2025, termasuk Perpres No. 59 Tahun 2024 berlaku sejak 8 Mei 2024. Untuk informasi terkini, selalu cek website resmi BPJS Kesehatan.
Pernah merasa khawatir karena lupa bayar iuran BPJS beberapa bulan? Takut kena denda saat butuh berobat? Tenang, kamu tidak sendirian!
Data BPJS Kesehatan per Desember 2024 mencatat sebanyak 28,8 juta peserta memiliki tunggakan iuran dengan total mencapai Rp21,48 triliun. Angka ini menunjukkan banyak orang mengalami kesulitan membayar iuran tepat waktu—mulai dari kesibukan hingga keterbatasan finansial.
Kabar baiknya? Sekarang kamu bisa mengecek denda BPJS dengan mudah, baik secara online maupun offline. Bahkan ada program cicilan untuk membantu melunasi tunggakan. Artikel ini akan memandu kamu langkah demi langkah untuk mengetahui cara cek denda BPJS dengan praktis.
Baca juga: Cara Buat NPWP Online dan Offline: Panduan Praktis untuk Pemula
Apa Itu Denda BPJS Kesehatan?
Denda BPJS Kesehatan merupakan biaya tambahan untuk peserta dengan tunggakan iuran saat menggunakan fasilitas rawat inap. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 kemudian diperbarui melalui Perpres No. 59 Tahun 2024, denda ini berlaku ketika kamu mengaktifkan kembali kepesertaan serta menggunakan layanan kesehatan di fasilitas mitra BPJS.
Bagaimana Cara Menghitung Denda BPJS?
Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020 serta pembaruan Perpres No. 59 Tahun 2024, besaran denda BPJS dihitung sebesar 5% dari perkiraan biaya paket INA-CBGs berdasarkan diagnosis awal, kemudian dikalikan jumlah bulan tunggakan.
Maksimal tunggakan dikenakan untuk 12 bulan dengan besar denda paling tinggi Rp20 juta.
Contoh perhitungan: Jika kamu menunggak selama 3 bulan kemudian dirawat inap dengan estimasi biaya INA-CBGs sebesar Rp10 juta, maka denda adalah 5% x Rp10 juta x 3 bulan = Rp1,5 juta.
Kabar Baik tentang Aturan Denda Terbaru
Berdasarkan aturan berlaku sejak 8 Mei 2024, denda hanya dikenakan sekali saja untuk satu periode pelayanan kesehatan. Jadi jika kamu menjalani rawat inap lebih dari satu kali dalam waktu berdekatan, denda tidak dikenakan berulang kali.
Penting dipahami bahwa denda tidak otomatis muncul saat telat bayar. Denda baru dikenakan ketika menggunakan fasilitas rawat inap di rumah sakit. Jadi meskipun ada tunggakan, selama tidak dirawat inap, denda belum perlu dibayarkan. Namun tetap disarankan segera melunasi iuran agar kepesertaanmu tetap aktif.

Mengapa Penting Mengecek Denda BPJS?
Mengetahui jumlah denda BPJS sangat penting agar kamu bisa merencanakan keuangan dengan baik. Dengan mengecek denda secara berkala, kamu bisa menghindari kejutan biaya tidak terduga saat membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
Selain itu, pengecekan denda membantu memahami status kepesertaan BPJS. Jika ada tunggakan belum diselesaikan, kamu bisa segera mengambil langkah melunasinya sebelum terlambat. Hal ini memastikan bahwa kamu beserta keluarga tetap terlindungi jaminan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
Mengelola pembayaran BPJS secara teratur juga melatih disiplin finansial. Mengecek denda secara rutin adalah bagian dari pengelolaan anggaran sehat, sehingga tidak perlu panik ketika ada kebutuhan medis mendadak.
Setelah memahami pentingnya mengecek denda, mari kita bahas berbagai metode praktis untuk melakukannya—mulai dari cara online hingga offline.
Baca juga: Apa Itu Kartu Kredit Digital dan Mengapa Semakin Populer?
Cara Cek Denda BPJS Online Melalui Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara cek denda BPJS paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai informasi kepesertaan, termasuk riwayat pembayaran hingga tunggakan iuran.
Berikut langkah-langkah mengecek denda BPJS melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh Aplikasi Mobile JKN: Download aplikasi di Google Play Store atau App Store. Pastikan mengunduh aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan.
- Daftar atau Login: Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu dengan memasukkan nomor BPJS serta data diri. Jika sudah punya akun, langsung login menggunakan email dan password terdaftar.
- Pilih Menu Tagihan: Setelah masuk halaman utama, cari menu “Tagihan” atau “Premi”. Di sini kamu bisa melihat riwayat pembayaran iuran serta informasi tunggakan.
- Cek Status Tunggakan: Pada bagian ini akan muncul detail bulan mana saja belum dibayar beserta jumlah total tunggakan. Jika ada denda harus dibayar, informasi tersebut juga tercantum.
- Bayar Langsung Melalui Aplikasi: Jika ingin segera melunasi, kamu bisa melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi menggunakan berbagai metode—seperti transfer bank, e-wallet, atau kartu kredit.
Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, kamu bisa memantau status kepesertaan BPJS kapan saja. Sangat praktis untuk kamu dengan jadwal padat karena tidak perlu datang ke kantor BPJS.

Cara Cek Denda BPJS Online Melalui Website Resmi BPJS
Selain aplikasi, kamu juga bisa mengecek denda BPJS melalui website resmi BPJS Kesehatan. Metode ini cocok bagi pengguna lebih nyaman dengan komputer atau laptop.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka Website BPJS Kesehatan: Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id.
- Login ke Akun: Masuk menggunakan nomor peserta BPJS beserta password. Jika lupa password, bisa mereset melalui email atau nomor telepon terdaftar.
- Akses Menu Iuran dan Tagihan: Setelah login, cari menu menampilkan informasi iuran atau tagihan. Di sini kamu akan melihat detail pembayaran bulanan serta informasi tunggakan jika ada.
- Lihat Rincian Denda: Jika terdapat tunggakan lebih dari satu bulan, sistem akan menampilkan perhitungan denda harus dibayar berdasarkan ketentuan berlaku.
- Cetak atau Simpan Informasi: Kamu bisa mencetak atau menyimpan tangkapan layar sebagai bukti untuk keperluan pembayaran nanti.
Menggunakan website resmi memberikan tampilan lebih lengkap serta memudahkan melihat riwayat pembayaran dalam periode lebih panjang.
Baca juga: Panduan Cara Buat Template Pengeluaran Bulanan Simple & Praktis
Cara Cek Denda BPJS Offline di Kantor Cabang
Jika lebih suka berinteraksi langsung atau mengalami kendala teknis dengan platform digital, cara cek denda BPJS secara offline di kantor cabang BPJS Kesehatan adalah solusi tepat.
Berikut caranya:
- Kunjungi Kantor BPJS Terdekat: Cari lokasi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan tempat tinggalmu. Kamu bisa mengecek alamat serta jam operasional melalui website resmi BPJS.
- Bawa Dokumen Identitas: Pastikan membawa kartu BPJS beserta KTP asli sebagai syarat verifikasi identitas.
- Ambil Nomor Antrean: Sesampainya di kantor, ambil nomor antrean lalu tunggu hingga dipanggil petugas.
- Tanyakan Status Tunggakan: Petugas akan membantu mengecek status kepesertaanmu, termasuk rincian tunggakan iuran serta denda harus dibayar.
- Dapatkan Bukti Tagihan: Kamu akan menerima bukti tagihan resmi untuk melakukan pembayaran di loket pembayaran atau melalui bank mitra.
Cara offline ini sangat membantu bagi mereka kurang familiar dengan teknologi atau ingin mendapatkan penjelasan langsung dari petugas mengenai perhitungan denda.
Setelah mengetahui berbagai cara cek denda BPJS, langkah berikutnya adalah memastikan tidak perlu mengecek denda lagi di masa depan. Berikut tips praktisnya:

Tips Mengelola Pembayaran BPJS Agar Tidak Terkena Denda
Menghindari denda BPJS sebenarnya tidak sulit jika disiplin mengelola keuangan. Data BPJS Kesehatan per Desember 2024 menunjukkan bahwa dari 222,5 juta peserta aktif JKN, masih terdapat 28,8 juta peserta dengan tunggakan mencapai Rp21,48 triliun.
Untuk menghindari masalah serupa, berikut beberapa tips praktis bisa diterapkan:
- Atur Pengingat Pembayaran Bulanan
Gunakan fitur reminder di smartphone atau kalender digital untuk mengingatkanmu setiap bulan sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran BPJS.
- Prioritaskan Iuran BPJS dalam Anggaran Bulanan
Anggap iuran BPJS sebagai kebutuhan pokok harus dibayar setiap bulan, sama seperti biaya makan atau transportasi. Dengan begitu tidak akan tergoda menggunakannya untuk keperluan lain.
- Manfaatkan Autodebit
Beberapa bank menawarkan layanan autodebit untuk pembayaran BPJS. Dengan mengaktifkan fitur ini, iuran akan otomatis terpotong dari rekeningmu setiap bulan tanpa perlu repot bayar manual.
- Sisihkan Dana Khusus untuk Kesehatan
Pisahkan alokasi dana kesehatan dalam perencanaan finansialmu. Selain untuk iuran BPJS, dana ini juga bisa digunakan untuk kebutuhan medis lainnya.
Untuk memudahkan pengelolaan keuangan secara menyeluruh, kamu bisa memanfaatkan Mayapada Skorcard. Kartu kredit ini dirancang membantu mengatur pengeluaran dengan sistematis sekaligus mendapatkan keuntungan tambahan berupa Skorpoint hingga KrisFlyer Miles.
Dengan fitur tracking pengeluaran terintegrasi, kamu bisa memantau alokasi dana kesehatan beserta kebutuhan lainnya dengan lebih mudah.
Cara Membayar Tunggakan dan Denda BPJS
Setelah mengetahui jumlah tunggakan serta denda, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Ada beberapa metode pembayaran bisa kamu pilih sesuai kenyamanan:
- Melalui Aplikasi Mobile JKN
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, kamu bisa langsung membayar tunggakan serta denda melalui aplikasi dengan berbagai metode pembayaran tersedia.
- Via Mobile Banking atau Internet Banking
Hampir semua bank besar di Indonesia menyediakan layanan pembayaran BPJS melalui platform digital mereka. Cukup pilih menu pembayaran, masukkan nomor virtual account BPJS, lalu ikuti instruksi selanjutnya.
- Di Minimarket atau Kantor Pos
Kamu juga bisa membayar di minimarket seperti Indomaret atau Alfamart, ataupun melalui kantor pos terdekat dengan menunjukkan nomor peserta BPJS.
- Di Loket Bank Mitra
Jika lebih suka bayar secara langsung, datang ke bank mitra BPJS lalu serahkan nomor peserta untuk melakukan pembayaran.
- Melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap)
Jika tunggakan kamu antara 4-24 bulan, bisa mendaftar program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Care Center 165. Program REHAB 2.0 diluncurkan BPJS memungkinkan mencicil tunggakan dengan minimal satu bulan iuran per cicilan, maksimal 36 kali cicilan.
Hingga Desember 2024, program REHAB 1.0 telah diikuti 1,73 juta peserta. Dari jumlah tersebut, 910.660 peserta berhasil melunasi cicilan dengan total iuran mencapai Rp1,69 triliun.
Pastikan menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip untuk memastikan pembayaran sudah tercatat dalam sistem BPJS.
Baca juga: Cara Melaporkan Penipuan Online: Panduan Lengkap & Praktis
Apa yang Terjadi Jika Denda Tidak Dibayar?
Jika tidak membayar tunggakan serta denda BPJS, kepesertaanmu akan tetap dalam status tidak aktif. Artinya tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan ditanggung BPJS hingga tunggakan dilunasi.
Selain itu, ketika akhirnya membutuhkan layanan rawat inap lalu baru membayar tunggakan saat itu, denda akan tetap dikenakan sesuai perhitungan berlaku berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020 serta Perpres No. 59 Tahun 2024. Hal ini bisa menambah beban finansial tidak diinginkan di saat-saat darurat.
Untuk menghindari situasi seperti ini, sangat disarankan selalu membayar iuran tepat waktu serta rutin mengecek status kepesertaan melalui cara cek denda BPJS telah dijelaskan di atas.
Manfaatkan Teknologi untuk Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik
Mengelola berbagai kewajiban finansial seperti iuran BPJS memang memerlukan disiplin serta perencanaan baik. Untungnya, kemajuan teknologi saat ini memudahkan memantau serta mengatur keuangan secara lebih efisien.
Dengan menggunakan aplikasi Skorlife, kamu dapat memantau kondisi finansial secara menyeluruh. Termasuk mengecek skor kredit serta riwayat keuangan bisa membantu dalam perencanaan jangka panjang. Aplikasi ini juga berguna untuk memastikan semua kewajiban finansial—termasuk pembayaran BPJS—tidak terlewat.
Selain itu, menggunakan kartu kredit tepat juga bisa membantu mengelola cash flow dengan lebih fleksibel. Mayapada Skorcard menawarkan limit hingga Rp50 juta bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk membayar tagihan bulanan.
Dengan sistem reward menarik, setiap transaksi akan memberikan value tambahan berupa Skorpoint bisa ditukar menjadi KrisFlyer Miles—cocok untuk kamu suka traveling.
Informasi Tambahan: Perubahan Sistem BPJS Kesehatan 2025
Penting diketahui bahwa sistem BPJS Kesehatan sedang dalam masa transisi menuju sistem baru disebut KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Sistem ini akan menggantikan pembagian kelas 1, 2, serta 3 berlaku saat ini.
Dengan sistem KRIS, semua peserta akan mendapatkan fasilitas pelayanan rawat inap setara. Implementasi KRIS dijadwalkan berlaku penuh paling lambat 30 Juni 2025, dengan penetapan tarif iuran baru akan ditetapkan pada 1 Juli 2025.
Meskipun sistem berubah, ketentuan mengenai denda keterlambatan pembayaran tetap berlaku sesuai aturan telah disebutkan. Jadi cara cek denda BPJS dijelaskan dalam artikel ini tetap relevan untuk sistem baru.
Kesimpulan: Jaga Kepesertaan BPJS agar Tetap Aktif
Mengecek denda BPJS secara rutin adalah langkah penting untuk memastikan kamu beserta keluarga tetap terlindungi jaminan kesehatan kapan pun dibutuhkan. Dengan berbagai cara cek denda BPJS tersedia—baik online melalui aplikasi Mobile JKN serta website resmi, maupun offline di kantor cabang—tidak ada alasan lagi untuk tidak memantau status kepesertaan.
Ingat, berdasarkan data terbaru per Desember 2024, masih ada 28,8 juta peserta dengan tunggakan. Jangan sampai kamu termasuk di dalamnya. Disiplin membayar iuran bulanan akan menghindarkanmu dari denda tidak perlu serta memastikan akses kesehatan lancar saat membutuhkannya.
Jika mengalami kesulitan finansial, manfaatkan program REHAB untuk mencicil tunggakan secara bertahap.
Kamu bisa memulai perjalanan finansial lebih terstruktur dengan memanfaatkan Mayapada Skorcard. Kartu kredit dirancang untuk generasi muda ini memberikan keuntungan berupa Skorpoint bisa dikonversi menjadi KrisFlyer Miles, serta fitur-fitur memudahkan pengelolaan keuangan sehari-hari.
Dengan Skorcard, kamu tidak hanya bisa mengatur pengeluaran, tetapi juga mendapatkan reward dari setiap transaksi dilakukan.
Jadi, jangan tunda lagi—cek status BPJS-mu sekarang lalu pastikan semua tunggakan sudah lunas agar bisa fokus pada hal-hal lebih penting dalam hidup!
FAQ tentang Cara Cek Denda BPJS
Bagaimana Cara Cek Denda BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN?
Unduh aplikasi Mobile JKN, login, lalu pilih menu Tagihan untuk melihat rincian tunggakan serta denda. Pembayaran bisa langsung dilakukan melalui aplikasi.
Apakah Denda BPJS Langsung Dikenakan Saat Telat Bayar?
Tidak. Denda BPJS baru dikenakan ketika menggunakan fasilitas rawat inap di rumah sakit setelah menunggak iuran. Jadi meskipun ada tunggakan, denda belum perlu dibayar jika tidak dirawat inap.
Berapa Besaran Denda BPJS yang Harus Dibayar?
Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020 serta Perpres No. 59 Tahun 2024, denda dihitung sebesar 5% dari perkiraan biaya paket INA-CBGs berdasarkan diagnosis awal, dikalikan jumlah bulan tunggakan (maksimal 12 bulan), dengan denda maksimal Rp20 juta.
Apakah Denda BPJS Akan Dikenakan Setiap Kali Rawat Inap?
Tidak. Berdasarkan aturan terbaru sejak Mei 2024 (Perpres No. 59 Tahun 2024), denda hanya dikenakan sekali untuk satu periode pelayanan kesehatan berdekatan. Jadi jika rawat inap lebih dari satu kali dalam waktu dekat, denda tidak dikenakan berulang.
Bisakah Mencicil Tunggakan BPJS?
Bisa! Kamu bisa mengikuti program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Care Center 165 untuk mencicil tunggakan dengan minimal satu bulan iuran per cicilan serta maksimal 36 kali cicilan. Program ini tersedia untuk tunggakan 4-24 bulan.



Leave a Reply