Pernahkah kamu merasa deg-degan luar biasa saat menyadari kartu kredit tidak ada di dompet? Jantung berdebar, pikiran langsung kemana-mana membayangkan skenario terburuk, kartumu digunakan orang lain untuk belanja atau transaksi mencurigakan.
Dengan volume transaksi kartu kredit mencapai Rp37,19 triliun pada Agustus 2024 (Bank Indonesia), kasus kehilangan kartu tetap menjadi ancaman serius. Modus kejahatan kartu kredit pun semakin canggih.
Tapi tenang! Panduan ini akan memandu kamu langkah demi langkah agar kartumu aman serta mencegah kerugian finansial.
Baca juga: Cara Membatalkan Transaksi Kartu Kredit karena Penipuan
Kenapa Kartu Kredit Hilang Bisa Sangat Berbahaya?
Kartu kredit bukan sekadar alat pembayaran tapi juga merupakan akses langsung ke limitmu yang bisa mencapai puluhan juta rupiah. Begitu jatuh ke tangan yang salah, beberapa risiko serius bisa terjadi:
Penyalahgunaan finansial menjadi ancaman utama. Orang yang menemukan kartumu bisa melakukan transaksi online tanpa PIN, terutama untuk pembelian tanpa verifikasi ketat.
Data pribadi terancam bocor karena informasi di kartu, nomor kartu, tanggal kadaluarsa, nama lengkap, bisa disalahgunakan untuk penipuan identitas.
Modus kejahatan semakin canggih. Salah satu yang paling umum adalah social engineering, di mana pelaku berpura-pura jadi customer service bank lalu meminta data kartu kredit. Menurut laporan 2024, teknik phishing telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dampak lainnya: riwayat kredit terganggu, tagihan membengkak, hingga stres berkepanjangan akibat memikirkan kemungkinan penyalahgunaan.

7 Langkah Tepat Saat Kartu Kredit Hilang
Saat menyadari kartu kredit hilang, setiap detik sangat berharga. Berikut adalah langkah-langkah yang harus segera kamu lakukan untuk mengamankan kartumu serta meminimalkan risiko penyalahgunaan.
1. Tetap Tenang dan Lakukan Pengecekan Menyeluruh
Kepanikan hanya membuat kamu kehilangan fokus. Lakukan pengecekan menyeluruh dulu:
- Periksa dompet, tas, kantong baju atau celana yang baru dikenakan
- Cek area di sekitar rumah atau kantor
- Ingat-ingat transaksi terakhir—kartumu mungkin tertinggal di kasir
Kartu kredit yang tipis sangat mudah terselip. Jika kamu ingat lokasi transaksi terakhir, segera hubungi atau datangi tempat tersebut. Banyak kartu “hilang” yang ternyata hanya tertinggal.
Baca juga: Restrukturisasi Kartu Kredit: Solusi Atasi Masalah Cicilan
2. Hubungi Bank Penerbit Segera untuk Pemblokiran Kartu
Jika kartu benar-benar hilang, langsung hubungi bank penerbit. Jangan menunda, semakin cepat kamu bertindak, semakin kecil peluang penyalahgunaan. Hampir semua bank menyediakan layanan call center 24 jam dengan nomor diawali 140XY atau 1500XYZ.
Saat menghubungi, siapkan informasi verifikasi: nama lengkap, nomor kartu (jika ingat), alamat, tanggal lahir, transaksi terakhir. Minta petugas memblokir kartu segera. Catat waktu pemblokiran serta nama petugas, penting jika ada transaksi setelah pemblokiran. Ingat: sebelum kamu melaporkan, semua transaksi jadi tanggung jawabmu.

3. Blokir Kartu Melalui Aplikasi Mobile Banking
Cara lebih cepat: gunakan aplikasi mobile banking untuk memblokir kartu langsung tanpa antrian telepon. Caranya simpel:
- Masuk ke aplikasi mobile banking
- Cari menu “Kartu Kredit” atau “Manajemen Kartu”
- Pilih kartu yang ingin diblokir
- Pilih “Blokir Kartu” atau “Blokir Permanen”
Setelah selesai, kartu otomatis tidak bisa digunakan. Kamu akan dapat notifikasi konfirmasi.
Baca juga: Cara Hemat Menggunakan Kartu Kredit untuk Benefit Maksimal
4. Cek Riwayat Transaksi untuk Mendeteksi Aktivitas Mencurigakan
Setelah kartu diblokir, segera cek riwayat transaksi melalui aplikasi mobile banking atau SMS banking. Perhatikan detail transaksi: tanggal, waktu, lokasi, jumlah.
Jika menemukan transaksi yang tidak kamu kenali, catat detailnya dengan lengkap lalu laporkan segera ke bank melalui call center. Jika cepat bertindak, bank masih bisa membatalkan transaksi atau membantu proses klaim.

5. Buat Laporan Kehilangan di Kantor Polisi
Membuat laporan di kantor polisi setempat penting untuk kepentingan administratif. Surat keterangan kehilangan ini sering jadi syarat wajib saat mengajukan kartu pengganti. Dokumen ini juga jadi bukti hukum yang sah jika terjadi penyalahgunaan kartu.
Saat membuat laporan, bawa KTP serta informasi lengkap tentang kartu yang hilang. Setelah dapat surat keterangan, fotokopi untuk diserahkan ke bank.
Baca juga: Cara Melaporkan Penipuan Online: Panduan Lengkap & Praktis
6. Ajukan Penggantian Kartu Kredit Baru
Setelah kartu lama diblokir, segera ajukan kartu pengganti. Bank akan mengeluarkan kartu baru dengan nomor seri berbeda untuk keamanan.
Dokumen yang diperlukan: KTP atau paspor, surat kehilangan dari polisi, formulir permohonan. Biaya penggantian berkisar Rp50.000-Rp100.000 tergantung bank (Bank Mandiri Rp50.000 per 2024). Proses penerbitan biasanya 3-14 hari kerja.
7. Perbarui Informasi Pembayaran Otomatis
Langkah terakhir: perbarui informasi kartu kredit di semua layanan dengan pembayaran otomatis, streaming (Netflix, Spotify), tagihan listrik, cicilan, subscription aplikasi, marketplace.
Jika tidak diperbarui, tagihan otomatis akan gagal karena kartu sudah diblokir. Ini bisa menyebabkan gangguan layanan atau denda keterlambatan. Setelah terima kartu baru, segera hapus informasi kartu lama lalu masukkan data kartu baru di semua platform.
Mencegah Kehilangan Kartu Kredit di Masa Depan
Pengalaman kehilangan kartu tentu tidak ingin terulang. Berikut tips praktis mencegahnya:
- Simpan di tempat tetap
Selalu simpan kartu di slot khusus dalam dompet, bukan di kantong yang mudah jatuh. - Aktifkan notifikasi transaksi real-time
Dengan SMS atau push notification dari aplikasi bank, kamu bisa langsung deteksi aktivitas mencurigakan. - Catat nomor darurat bank
Simpan nomor call center di kontak HP agar mudah dihubungi saat situasi darurat. - Selalu cek kartu setelah bertransaksi
Biasakan untuk mengecek keberadaan kartu setelah bertransaksi di tempat umum seperti restoran atau supermarket. Jangan biarkan kartu terlalu lama di tangan kasir.
Mayapada Skorcard menawarkan fitur kontrol kartu langsung dari aplikasi dengan notifikasi transaksi instan, sehingga kamu bisa memblokir kartu segera jika terjadi kehilangan.
Baca juga: Paylater vs Kartu Kredit: Pahami Perbedaannya
Kesimpulan
Kehilangan kartu kredit memang situasi yang tidak menyenangkan, tapi dengan tindakan cepat kamu bisa mengamankan kartu serta mencegah kerugian finansial. Yang terpenting:
- Segera blokir kartu begitu menyadari kehilangan
- Buat laporan ke bank serta polisi
- Ajukan kartu pengganti
- Perbarui informasi pembayaran otomatis
Mayapada Skorcard menawarkan solusi dengan fitur kontrol kartu langsung dari aplikasi, notifikasi transaksi instan, sistem reward Skorpoint menguntungkan, serta tracking pengeluaran otomatis. Kartu kredit yang dirancang untuk generasi muda ini memberikan keamanan berlapis sekaligus keuntungan maksimal dari setiap transaksi.
Jangan biarkan kehilangan kartu kredit jadi mimpi buruk finansialmu. Dengan persiapan tepat serta aksi cepat, kamu bisa melindungi diri dari kerugian.
FAQ tentang Kartu Kredit Hilang
Berapa Biaya untuk Mengganti Kartu Kredit yang Hilang?
Biaya penggantian kartu kredit bervariasi tergantung bank, umumnya berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000. Sebagai referensi, Bank Mandiri mengenakan biaya Rp50.000 untuk penggantian kartu kredit per 2024. Biaya ini biasanya akan masuk ke tagihan kartu kredit bulan berikutnya.
Apakah Kartu Kredit yang Hilang Bisa Digunakan Tanpa PIN?
Ya, kartu kredit bisa digunakan untuk transaksi online tanpa PIN, hanya memerlukan nomor kartu, tanggal kadaluarsa, serta CVV. Oleh karena itu, pemblokiran harus dilakukan secepat mungkin untuk mencegah penyalahgunaan di platform e-commerce atau website yang tidak memerlukan verifikasi ketat.
Apakah Saya Bertanggung Jawab atas Transaksi Sebelum Melaporkan Kehilangan?
Ya, semua transaksi sebelum kamu melaporkan kehilangan menjadi tanggung jawabmu (berdasarkan ketentuan umum perbankan Indonesia). Oleh karena itu, sangat penting melaporkan maksimal dalam 24 jam sejak menyadari kartu hilang untuk meminimalkan risiko finansial.
Bagaimana Jika Menemukan Kartu Kredit Lama Setelah Dapat Kartu Baru?
Jika menemukan kartu lama setelah kartu baru terbit, kartu lama sudah tidak bisa digunakan lagi karena telah dinonaktifkan secara permanen oleh bank. Kamu wajib menghancurkan kartu lama dengan cara menggunting bagian chip serta strip magnetik, atau mengembalikannya ke bank untuk pemusnahan yang aman.
Apakah Perlu Membuat Laporan Polisi untuk Kartu Kredit Hilang?
Sangat disarankan membuat laporan kehilangan di kantor polisi karena surat keterangan ini diperlukan sebagai syarat pengajuan kartu pengganti di sebagian besar bank. Dokumen ini melindungi kamu secara hukum serta administratif jika terjadi penyalahgunaan kartu.


Leave a Reply