Perbedaan Visa dan Paspor

Perbedaan Visa dan Paspor: Fungsi, Jenis, dan Cara Mengurusnya

Pernah nggak sih kamu merasa bingung saat ingin traveling ke luar negeri, lalu bertanya-tanya: “Tunggu, gue butuh paspor atau visa nih? Atau keduanya?”

Pertanyaan ini wajar, karena memang banyak orang masih keliru membedakan paspor dengan visa. Padahal, keduanya punya fungsi sangat berbeda serta sama-sama penting untuk perjalanan internasional. Berdasarkan data Henley Passport Index edisi Oktober 2025, paspor Indonesia memberikan akses ke 73 negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu—sebuah kemudahan menjadikan traveling internasional semakin mudah dijangkau oleh generasi muda.

Memahami perbedaan visa dan paspor akan membantumu merencanakan perjalanan dengan lebih matang, menghindari penolakan di imigrasi, hingga mengatur budget dengan tepat. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang perbedaan paspor dan visa, mulai dari fungsi masing-masing, jenis-jenis tersedia, hingga cara mengurusnya dengan informasi terbaru 2025.

Baca juga: 9 Destinasi Liburan Murah ke Luar Negeri yang Gak Buat Kantong Jebol

Apa Itu Paspor dan Fungsinya?

Paspor adalah dokumen resmi dikeluarkan pemerintah suatu negara sebagai identitas kewarganegaraan ketika berada di luar negeri. Fungsi utamanya membuktikan status sebagai warga negara sah dari negara penerbit.

Di Indonesia, paspor dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum serta HAM. Tanpa paspor, kamu tidak akan diizinkan meninggalkan atau memasuki negara manapun. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, foto, nomor paspor, masa berlaku, serta cap atau stempel dari negara-negara pernah dikunjungi.

Paspor juga berfungsi sebagai perlindungan hukum saat berada di negara asing. Jika terjadi masalah atau keadaan darurat, kedutaan atau konsulat Indonesia di negara tersebut dapat memberikan bantuan berdasarkan paspor dimiliki.

Perbedaan Visa dan Paspor
Sumber gambar: Freepik

Apa Itu Visa dan Fungsinya?

Setelah memahami apa itu paspor, sekarang saatnya mengenal visa. Visa adalah izin masuk dikeluarkan pemerintah negara tujuan, memberikan hak untuk memasuki, tinggal, atau transit di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Visa biasanya berbentuk stempel atau stiker ditempelkan di halaman paspor, meskipun beberapa negara kini sudah menggunakan sistem e-visa.

Berbeda dengan paspor berfungsi sebagai identitas, visa berfungsi sebagai izin resmi. Artinya, meskipun sudah punya paspor, belum tentu bisa langsung masuk ke negara tujuan tanpa visa. Setiap negara memiliki kebijakan visa berbeda-beda tergantung pada kesepakatan bilateral dengan negara asal pengunjung.

Ada negara memberikan bebas visa untuk warga negara Indonesia, ada juga mewajibkan pengajuan visa sebelum keberangkatan. Jenis visa dibutuhkan juga tergantung pada tujuan perjalanan: wisata, bisnis, pendidikan, atau pekerjaan.

Baca juga: Contoh Travel Budget Template: Panduan Menyusun Anggaran Liburan

Perbedaan Visa dan Paspor dari Segi Fungsi

Sekarang kamu sudah tahu definisi masing-masing, mari kita bahas lebih dalam mengenai perbedaan visa dan paspor dari berbagai aspek.

Fungsi Utama

Paspor berfungsi sebagai identitas serta bukti kewarganegaraan sah ketika berada di luar negeri. Sementara visa berfungsi sebagai izin masuk diberikan negara tujuan untuk memperbolehkan memasuki wilayah mereka.

Penerbit Dokumen

Paspor dikeluarkan oleh pemerintah negara asal, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Sedangkan visa dikeluarkan pemerintah negara tujuan melalui kedutaan, konsulat, atau sistem online mereka.

Jangka Waktu Berlaku

Sejak 2024, Indonesia menawarkan dua pilihan masa berlaku paspor: 5 tahun atau 10 tahun. Sementara itu, masa berlaku visa sangat bervariasi, mulai dari beberapa hari hingga beberapa tahun, tergantung jenis visa diajukan serta kebijakan negara tujuan.

Keperluan

Paspor dibutuhkan untuk semua jenis perjalanan internasional tanpa kecuali. Sementara visa hanya dibutuhkan untuk negara-negara tertentu memang mewajibkannya, tergantung kesepakatan antara Indonesia dengan negara tersebut.

Memahami perbedaan paspor dan visa dari segi fungsi ini penting agar tidak salah dalam mempersiapkan dokumen perjalanan.

Perbedaan Visa dan Paspor
Sumber gambar: Freepik

Jenis-Jenis Paspor di Indonesia

Indonesia menerbitkan beberapa jenis paspor disesuaikan dengan kebutuhan serta status pemiliknya:

Paspor Biasa (Hijau)

Paspor ini diperuntukkan bagi masyarakat umum untuk keperluan perjalanan seperti wisata, bisnis, atau pendidikan dengan dua pilihan masa berlaku: 5 tahun atau 10 tahun.

Sejak 2024, pemerintah Indonesia juga menerbitkan e-paspor (paspor elektronik) dilengkapi dengan chip biometrik berisi data pemilik seperti foto wajah serta sidik jari. E-paspor memberikan tingkat keamanan lebih tinggi serta memudahkan proses imigrasi di negara-negara sudah mendukung teknologi pembacaan chip otomatis. Sejak peluncuran e-paspor, Indonesia terus meningkatkan sistem keamanan dokumen perjalanan untuk memudahkan akses warga negara di bandara-bandara internasional telah mengadopsi teknologi automated border control.

Paspor Diplomatik (Hitam)

Diberikan kepada pejabat pemerintahan tingkat tinggi seperti presiden, menteri, atau diplomat sedang menjalankan tugas resmi negara.

Paspor Dinas (Biru)

Digunakan oleh pegawai negeri sipil atau anggota TNI/Polri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri atas nama pemerintah.

Paspor Haji (Hijau dengan Label Khusus)

Khusus untuk jamaah haji atau umrah akan berangkat ke Arab Saudi.

Bagi sebagian besar masyarakat, paspor biasa adalah paling relevan untuk diurus, terutama jika tujuanmu adalah traveling atau urusan pribadi.

Baca juga: KrisFlyer: Pengertian, Cara Mengumpulkan KrisFlyer Miles, dan Keuntungannya

Jenis-Jenis Visa Berdasarkan Tujuan Perjalanan

Sama seperti paspor, visa juga memiliki berbagai jenis disesuaikan dengan tujuan perjalanan:

Visa Turis

Digunakan untuk keperluan wisata atau liburan. Biasanya berlaku untuk jangka waktu pendek, sekitar 30 hingga 90 hari.

Visa Bisnis

Ditujukan bagi pelaku bisnis akan menghadiri pertemuan, konferensi, atau negosiasi bisnis di negara tujuan. Tidak diperbolehkan untuk bekerja secara permanen.

Visa Pelajar

Untuk mereka akan menempuh pendidikan di negara lain. Biasanya memiliki masa berlaku sesuai dengan durasi program studi.

Visa Kerja

Diberikan kepada tenaga kerja akan bekerja secara resmi di negara tujuan. Proses pengajuannya biasanya lebih ketat serta memerlukan sponsor dari perusahaan di negara tersebut.

Visa Transit

Digunakan jika hanya transit atau singgah sebentar di suatu negara sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Memilih jenis visa tepat sesuai tujuan perjalanan akan memudahkan proses pengajuan serta menghindari penolakan.

Mengenal Apa itu Travel Insurance
Sumber gambar: Freepik

Cara Mengurus Paspor di Indonesia

Mengurus paspor kini sudah semakin mudah dengan sistem online. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Registrasi Online

Kunjungi situs resmi imigrasi di imigrasi.go.id, buat akun, lalu isi formulir permohonan paspor secara online. Pilih kantor imigrasi terdekat serta tanggal, waktu kunjungan.

Langkah 2: Persiapkan Dokumen

Siapkan dokumen seperti KTP asli, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta foto berwarna ukuran 4×6 cm berlatar belakang putih.

Langkah 3: Datang ke Kantor Imigrasi

Pada hari sudah dijadwalkan, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli. Kamu akan melakukan verifikasi data, foto, serta pengambilan sidik jari.

Langkah 4: Pembayaran

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 berlaku sejak 17 Desember 2024, biaya pembuatan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa non-elektronik 5 tahun: Rp350.000
  • Paspor elektronik (e-passport) 5 tahun: Rp650.000
  • Paspor biasa non-elektronik 10 tahun: Rp650.000
  • Paspor elektronik (e-passport) 10 tahun: Rp950.000

Pembayaran bisa dilakukan di kantor imigrasi atau melalui virtual account diberikan.

Langkah 5: Pengambilan Paspor

Paspor biasanya selesai dalam 3-5 hari kerja berdasarkan standar pelayanan Direktorat Jenderal Imigrasi (sumber: imigrasi.go.id, 2024). Kamu bisa mengambilnya langsung di kantor imigrasi atau memilih layanan antar ke rumah dengan biaya tambahan.

Proses cepat serta transparan ini memudahkan siapa saja untuk memiliki paspor, terutama bagi generasi muda ingin menjelajahi dunia.

Baca juga: Mengenal Apa itu Travel Insurance: Jenis & Manfaatnya

Cara Mengurus Visa untuk Perjalanan Internasional

Proses pengajuan visa berbeda-beda tergantung negara tujuan, tetapi secara umum langkah-langkahnya adalah:

Langkah 1: Cek Persyaratan Negara Tujuan

Kunjungi situs resmi kedutaan atau konsulat negara tujuan untuk mengetahui apakah kamu memerlukan visa, jenis visa dibutuhkan, serta dokumen apa saja harus disiapkan.

Langkah 2: Siapkan Dokumen

Dokumen umum biasanya diminta meliputi paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, pas foto terbaru, tiket pesawat pulang-pergi, bukti akomodasi, bukti keuangan, serta surat keterangan dari kantor atau sekolah jika diperlukan.

Langkah 3: Isi Formulir Aplikasi

Lengkapi formulir aplikasi visa baik secara online maupun offline sesuai dengan instruksi dari kedutaan. Pastikan semua informasi diisi akurat serta sesuai dengan dokumen pendukung.

Langkah 4: Bayar Biaya Visa

Biaya visa bervariasi tergantung negara serta jenis visa. Pembayaran biasanya dilakukan saat pengajuan atau melalui sistem online.

Langkah 5: Interview (Jika Diperlukan)

Beberapa negara seperti Amerika Serikat atau negara-negara Schengen mewajibkan interview di kedutaan. Persiapkan diri dengan baik serta jawab pertanyaan dengan jujur.

Langkah 6: Tunggu Proses Persetujuan

Waktu pemrosesan visa bisa berkisar dari beberapa hari hingga beberapa minggu. Pastikan mengajukan visa jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.

Dengan memahami proses ini, kamu bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang tanpa panik di menit-menit terakhir.

Tips Travel Perbedaan Visa dan Paspor
Sumber gambar: Freepik

Negara-Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Kabar baik buat kamu ingin traveling tanpa ribet mengurus visa! Berdasarkan data Henley Passport Index dirilis Oktober 2025, paspor Indonesia memiliki akses ke 73 destinasi tanpa visa atau dengan visa on arrival. Indonesia menempati peringkat ke-68 dalam daftar paspor terkuat di dunia.

Data terbaru April 2025 menunjukkan bahwa daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia mencakup 45 negara dengan akses penuh bebas visa, ditambah 28 negara dengan Visa on Arrival, serta 2 negara dengan eTA (electronic Travel Authority). Dari 73 destinasi tersebut, mayoritas berada di kawasan Asia Tenggara, Amerika Latin, serta sebagian negara di Timur Tengah, Afrika.

Negara-Negara di Asia Tenggara

Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Brunei, Laos memberikan akses bebas visa untuk jangka waktu tertentu, biasanya 30 hari.

Negara-Negara di Asia Lainnya

Hong Kong, Makau, serta Turki juga memberikan bebas visa untuk warga negara Indonesia dengan durasi bervariasi.

Negara-Negara di Amerika

Ekuador, Brasil, Chile, Kolombia memberikan bebas visa untuk kunjungan wisata dengan masa tinggal terbatas.

Negara-Negara di Afrika dan Timur Tengah

Maroko, Qatar, serta Uni Emirat Arab juga termasuk dalam daftar negara memberikan bebas visa.

Meskipun bebas visa, kamu tetap harus memenuhi persyaratan seperti memiliki tiket pulang-pergi, bukti akomodasi, serta dana cukup untuk menunjukkan bahwa tidak akan menjadi beban negara tujuan.

Catatan Penting: Daftar negara bebas visa dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia atau kedutaan negara tujuan sebelum berangkat.

Baca juga: Tips Liburan Hemat & Panduan Mempersiapkannya

Tips Mengelola Keuangan untuk Perjalanan Internasional

Merencanakan perjalanan ke luar negeri tentu memerlukan persiapan finansial matang. Selain biaya paspor, visa, kamu juga perlu memikirkan tiket pesawat, akomodasi, transportasi lokal, makanan, hingga belanja oleh-oleh.

Minat masyarakat Indonesia untuk bepergian ke luar negeri terus meningkat, terutama di kalangan milenial serta Gen Z melihat traveling sebagai investasi pengalaman, pengembangan diri. Data BPS menunjukkan jumlah wisatawan Indonesia ke luar negeri terus mengalami pertumbuhan pasca pandemi, mencerminkan meningkatnya daya beli serta minat eksplorasi generasi muda.

Agar tidak terbebani secara finansial, penting untuk mengatur anggaran dengan cermat. Salah satu cara cerdas untuk mengelola pengeluaran perjalanan adalah dengan menggunakan kartu kredit menawarkan sistem reward serta kemudahan tracking pengeluaran.

Mayapada Skorcard hadir sebagai solusi bagi generasi muda ingin menikmati perjalanan tanpa khawatir soal pengelolaan keuangan. Dengan Mayapada Skorcard, setiap transaksi kamu lakukan akan menghasilkan Skorpoint bisa dikonversi menjadi KrisFlyer Miles—sempurna untuk kamu suka traveling.

Selain itu, fitur gamifikasi di Mayapada Skorcard membuatmu bisa mendapatkan bonus poin tambahan melalui misi-misi menarik. Kartu kredit ini juga memiliki limit hingga Rp50 juta, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan perjalanan mulai dari booking tiket, hotel, hingga belanja di luar negeri dengan lebih nyaman. Sistem tracking pengeluaran terintegrasi juga membantumu memantau budget agar tetap terkendali.

Kesalahan Umum Harus Dihindari Saat Mengurus Paspor dan Visa

Meskipun proses pengurusan paspor, visa sudah semakin mudah, masih banyak orang melakukan kesalahan hingga menghambat perjalanan mereka. Berikut beberapa kesalahan umum perlu dihindari:

Mengurus di Waktu Mendekati Keberangkatan

Banyak orang baru sadar perlu mengurus paspor atau visa beberapa hari sebelum keberangkatan. Padahal, proses pengajuan visa bisa memakan waktu berminggu-minggu. Sebaiknya urus paspor minimal 1-2 bulan sebelum rencana perjalanan, serta ajukan visa minimal 3 bulan sebelumnya.

Tidak Mengecek Masa Berlaku Paspor

Sebagian besar negara mewajibkan paspor memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan. Jika masa berlaku paspormu kurang dari itu, sebaiknya perpanjang terlebih dahulu untuk menghindari penolakan.

Salah Memilih Jenis Visa

Mengajukan visa turis padahal tujuanmu adalah bekerja atau belajar bisa berakibat fatal. Pastikan memilih jenis visa sesuai dengan tujuan perjalanan agar tidak ditolak oleh pihak imigrasi.

Dokumen Tidak Lengkap

Kelengkapan dokumen adalah kunci utama dalam proses pengajuan visa. Pastikan semua dokumen diminta sudah disiapkan dengan baik, termasuk bukti keuangan cukup untuk menunjukkan bahwa mampu membiayai perjalanan.

Tidak Jujur Saat Interview

Jika ada sesi interview, jawablah semua pertanyaan dengan jujur. Memberikan informasi palsu bisa berakibat pada penolakan visa bahkan blacklist untuk pengajuan di masa depan.

Dengan menghindari kesalahan-kesalahan ini, proses pengurusan paspor, visa akan berjalan lebih lancar.

Baca juga: Biaya Umroh Mandiri tanpa Travel: Panduan & Tips

Persiapan Keuangan Matang untuk Perjalanan Luar Negeri

Merencanakan perjalanan internasional bukan hanya soal mengurus paspor, visa, tetapi juga memastikan kamu punya dana cukup untuk seluruh perjalanan. Mulai dari biaya pengurusan dokumen, tiket pesawat, akomodasi, hingga pengeluaran sehari-hari di negara tujuan—semuanya harus diperhitungkan dengan cermat.

Salah satu strategi bisa diterapkan adalah menggunakan kartu kredit untuk berbagai transaksi perjalanan. Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar, kamu juga bisa mendapatkan benefit tambahan seperti reward points bisa digunakan untuk perjalanan berikutnya.

Mayapada Skorcard adalah pilihan tepat untuk kamu ingin memaksimalkan setiap pengeluaran perjalanan. Dengan sistem Skorpoint, setiap transaksi kamu lakukan akan menghasilkan poin bisa dikonversi menjadi KrisFlyer Miles. Bayangkan, perjalanan berikutnya bisa lebih murah atau bahkan gratis karena miles sudah dikumpulkan!

Kamu juga bisa memanfaatkan merchant multipliers di Mayapada Skorcard untuk mendapatkan hingga 10x poin di merchant favorit seperti Grab, Gojek, Netflix, lainnya. Dengan limit hingga Rp50 juta, kamu bisa lebih leluasa dalam mengatur pengeluaran perjalanan tanpa khawatir kehabisan dana di tengah jalan.


Kesimpulan: Siap untuk Petualangan Internasionalmu?

Memahami perbedaan visa dan paspor adalah langkah awal penting sebelum merencanakan perjalanan internasional. Paspor adalah identitas resmi wajib dimiliki untuk semua perjalanan luar negeri, sementara visa adalah izin masuk diberikan negara tujuan sesuai dengan tujuan, durasi kunjungan.

Proses mengurus paspor di Indonesia kini sudah sangat mudah dengan sistem online cepat serta transparan. Dengan Peraturan Pemerintah terbaru tahun 2024, tersedia pilihan paspor 5 tahun atau 10 tahun dengan opsi e-passport untuk keamanan lebih tinggi. Sementara untuk visa, setiap negara memiliki persyaratan berbeda-beda, jadi pastikan melakukan riset jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.

Kabar baiknya, paspor Indonesia semakin kuat dengan akses ke 73 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival per Oktober 2025. Ini membuktikan bahwa traveling internasional kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia.

Selain mengurus dokumen, jangan lupa untuk mempersiapkan keuangan dengan baik. Gunakan alat bantu seperti Mayapada Skorcard untuk mengelola pengeluaran perjalananmu secara sistematis sekaligus mendapatkan keuntungan tambahan berupa Skorpoint hingga KrisFlyer Miles. Kartu kredit dirancang untuk generasi muda ini memberikan kemudahan tracking pengeluaran, reward menarik, serta limit cukup besar untuk mendukung berbagai kebutuhan perjalananmu.

Jadi, tunggu apa lagi? Mulai urus paspormu sekarang, cek persyaratan visa negara tujuan, serta siapkan dirimu untuk petualangan internasional tak terlupakan! Dengan persiapan tepat serta alat mendukung, dunia sudah menunggumu untuk dijelajahi.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *